
PTA Banten adakan Diskusi Hukum di Cilegon
Jum’at (24/10/25) Pengadilan Tinggi Agama Banten mengadakan Pembinaan dan Diskusi Hukum Zona 2 pada hari Jum’at tanggal 24 Oktober 2025, bertempat Aston Cilegon Boutique Hotel Jl. KH. Wasyid No. 35a, Sukmajaya, Kec. Jombang, Kota Cilegon Banten. Peserta yang hadir adalah hakim PA Tangerang, PA Tigaraksa, dan PA Rangkasbitung.
Kegiatan diskusi hukum ini berkaitan Penerapan Hukum Formil dan Materil dalam rangka peningkatan profesionalitas tenaga teknis. Kegiatan diawali dengan penyajian makalah dari PA Tangerang, kemudian ditanggapi masing-masing oleh perwakilan PA Tigaraksa dan PA Rangkasbitung.
Ada banyak hal yang didiskusikan dalam kegiatan ini, berkaitan dengan administrasi perkara, penerapan hukum formil, dan penerapan hukum materil. Ada dua hal yang menjadi titik diskusi oleh peserta, yakni berkaitan dengan wasiat wajibah bagi anak nonmuslim, dan juga permasalahan bagaimana pelaksanaan eksekusi sengketa saham.
(Penulis: Dr. Gushairi, S.H.I.,MCL, CPM, CPArb)






