Lebak 24 Juli 2025 – Pengadilan Agama Rangkasbitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, kali ini melalui partisipasi salah satu hakimnya, Dr. Gushairi, S.H.I., M.C.L., CIPM., CPM., CPArb, sebagai narasumber dalam acara Podcast "Lebak Bicara" yang diproduksi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lebak.
Podcast tersebut mengangkat topik "Memahami Fenomena Perceraian", sebuah isu yang kian relevan di tengah meningkatnya angka perceraian di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Lebak. Kehadiran Dr. Gushairi sebagai narasumber merupakan bagian dari upaya menyampaikan informasi hukum secara terbuka dan edukatif kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Gushairi menjelaskan secara komprehensif berbagai faktor yang memicu perceraian di tengah masyarakat, seperti permasalahan ekonomi, perselisihan terus-menerus, ketidakcocokan karakter, dan dampak penggunaan media sosial. Ia juga memaparkan tentang proses hukum perceraian di pengadilan agama, termasuk prosedur pengajuan perkara, tahapan mediasi, serta pertimbangan hukum yang menjadi dasar dalam putusan pengadilan.
Selain membahas aspek hukum formal, podcast ini juga mengupas pentingnya pencegahan perceraian melalui pendekatan dialogis, komunikasi efektif dalam rumah tangga, dan dukungan lingkungan sosial. Melalui forum ini, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa perceraian bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berdampak luas terhadap kondisi sosial, psikologis, dan perkembangan anak.
Kegiatan ini juga menjadi wadah kolaboratif antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi yang bernilai dan membangun kesadaran hukum. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lebak, sebagai penyelenggara program "Lebak Bicara", menghadirkan berbagai narasumber profesional dari berbagai sektor untuk menjawab berbagai isu aktual yang terjadi di masyarakat.
Podcast "Lebak Bicara" telah menjadi salah satu media komunikasi publik yang efektif di Kabupaten Lebak, karena dikemas secara informatif dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan. Dengan hadirnya narasumber dari institusi peradilan, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang utuh dan benar mengenai proses hukum, serta menyadari pentingnya menjaga keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga.
Partisipasi Dr. Gushairi dalam program ini mencerminkan semangat transparansi dan keterbukaan Pengadilan Agama Rangkasbitung dalam mendekatkan hukum kepada masyarakat. Kegiatan seperti ini juga merupakan bentuk nyata dari pelayanan non-litigasi dalam mendukung pembangunan kesadaran hukum secara preventif dan edukatif.
Penulis : MBS