Banner

Written by Super User on . Hits: 11

Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari S(3).png

Seluruh Aparatur Hadir, Berbagai Temuan Selama Dua Hari Pengawasan Dipaparkan Secara Terbuka

Rangkasbitung – Setelah selama dua hari melakukan pemeriksaan dan penelusuran secara menyeluruh terhadap berbagai aspek penyelenggaraan peradilan, Tim Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Banten melaksanakan Ekspose Hasil Pengawasan Reguler Triwulan III Tahun 2026 di Pengadilan Agama Rangkasbitung.

Kegiatan ekspose tersebut diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Rangkasbitung sebagai bentuk komitmen bersama terhadap transparansi, evaluasi, dan peningkatan kualitas tata kelola lembaga peradilan.

Dipimpin oleh YM Bapak Drs. H. Fajaruddin Effendy, M.H. selaku Ketua Tim Pengawas, ekspose menjadi tahap penting dalam rangkaian pengawasan reguler yang telah dimulai sejak Senin, 10 Agustus 2026.

Jika selama dua hari sebelumnya tim pengawas melakukan pemeriksaan secara langsung pada berbagai bidang, maka pada momentum ekspose ini seluruh hasil pemeriksaan tersebut disampaikan secara terbuka kepada jajaran Pengadilan Agama Rangkasbitung.

Dua Hari Menelusuri, Hari Ini Seluruhnya Dipaparkan

Berbagai aspek penyelenggaraan peradilan menjadi perhatian tim pengawas. Mulai dari pelayanan kepada masyarakat, manajemen peradilan, administrasi perkara, kepaniteraan, kesekretariatan, hingga manajemen dan tata kelola Pengadilan Agama Rangkasbitung secara keseluruhan.

Dalam ekspose tersebut, tim pengawas menyampaikan sejumlah poin hasil temuan, catatan, evaluasi, serta rekomendasi perbaikan yang diperoleh selama proses pengawasan berlangsung.

Setiap temuan menjadi gambaran objektif mengenai kondisi pelaksanaan tugas dan fungsi pada masing-masing bidang. Tidak hanya menunjukkan hal-hal yang perlu diperbaiki, hasil pengawasan juga menjadi cermin atas berbagai upaya dan capaian yang telah dilakukan oleh seluruh aparatur.

Bagi Pengadilan Agama Rangkasbitung, penyampaian hasil pengawasan secara terbuka ini menjadi bagian penting dari budaya organisasi yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan terhadap evaluasi.

Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari S(5).png

Temuan Bukan Untuk Ditakuti, Tetapi Untuk Diperbaiki

Ekspose hasil pengawasan bukanlah momentum untuk mencari siapa yang salah. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk melihat kembali apa yang telah dikerjakan, menemukan celah yang masih perlu diperbaiki, serta menyusun langkah tindak lanjut secara konkret.

Setiap catatan yang disampaikan oleh tim pengawas menjadi bahan evaluasi bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Rangkasbitung.

Sebab, pengawasan tidak akan memiliki arti apabila berhenti pada temuan. Nilai sesungguhnya dari pengawasan terletak pada tindak lanjut dan perubahan yang dilakukan setelahnya.

Dengan demikian, hasil ekspose diharapkan mampu menjadi pijakan bagi setiap bagian untuk segera melakukan pembenahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Satu Catatan, Satu Komitmen Pembenahan

Kehadiran seluruh aparatur dalam kegiatan ekspose juga menunjukkan bahwa peningkatan kualitas lembaga peradilan bukan merupakan tanggung jawab satu atau dua orang saja.

Setiap unsur memiliki peran dalam memastikan Pengadilan Agama Rangkasbitung mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Mulai dari aparatur yang berada di garis depan pelayanan hingga jajaran yang bekerja di balik layar, seluruhnya memiliki kontribusi dalam membangun wajah peradilan yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel.

Karena itu, hasil pengawasan yang disampaikan akan menjadi agenda bersama untuk melakukan perbaikan dan penguatan kinerja organisasi.

Dari Pengawasan Menuju Perubahan

Pelaksanaan Ekspose Hasil Pengawasan Reguler Triwulan III Tahun 2026 menjadi penanda bahwa rangkaian pengawasan tidak berakhir ketika tim pengawas menyampaikan hasil temuannya.

Justru, proses yang paling penting dimulai setelah ekspose ini selesai.

Seluruh catatan dan rekomendasi akan menjadi bahan untuk menyusun langkah tindak lanjut, melakukan pembenahan pada bidang-bidang yang masih memerlukan perhatian, serta mempertahankan berbagai aspek yang telah berjalan dengan baik.

Pengadilan Agama Rangkasbitung menyambut hasil pengawasan ini sebagai energi baru untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan.

Dengan semangat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, setiap temuan akan dijadikan pembelajaran, setiap rekomendasi akan ditindaklanjuti, dan setiap proses pembenahan diarahkan untuk satu tujuan utama:

Menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas dan memberikan kepercayaan yang lebih kuat kepada masyarakat pencari keadilan.

Pengawasan telah selesai dilaksanakan. Ekspose telah disampaikan. Kini saatnya seluruh catatan tersebut diwujudkan menjadi aksi nyata.

Karena pengawasan bukanlah akhir perjalanan—melainkan awal dari sebuah perubahan menuju Pengadilan Agama Rangkasbitung yang semakin profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima.

penulis : M.Badrul Safaat, S.Kom., CPM

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2021-10-21 at 11.54.49.jpeg

Pengadilan Agama Rangkasbitung

Jalan Jendral Sudirman KM.03 Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak-Banten

Telp: (0252) 201533 | Web:pa-rangkasbitung.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Link Sosial Media:

    whatsapp-png-image-9.png

Pengadilan Agama Rangkasbitung@2021