Banner

Written by Super User on . Hits: 16

Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan d.png
 
 
Rangkasbitung 03 Agustus 2026 – Majelis Hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (descente) dalam perkara hak asuh anak di wilayah Desa Prabugantungan. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembuktian guna memperoleh gambaran yang objektif mengenai kondisi faktual di lapangan sebagai bahan pertimbangan dalam memutus perkara.

Pemeriksaan setempat dipimpin langsung oleh Majelis Hakim dengan didampingi oleh Panitera Pengganti. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta Pemerintah Desa Prabugantungan sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan perlindungan dan memastikan terpenuhinya kepentingan terbaik bagi anak.

Melalui pemeriksaan setempat, Majelis Hakim melakukan pengamatan secara langsung terhadap kondisi lingkungan tempat tinggal serta berbagai aspek yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan kesejahteraan anak. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses persidangan guna menghasilkan putusan yang adil, objektif, dan mengedepankan prinsip the best interests of the child atau kepentingan terbaik bagi anak.

Pengadilan Agama Rangkasbitung senantiasa berkomitmen untuk menyelenggarakan proses peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak anak serta memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh pencari keadilan.


 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2021-10-21 at 11.54.49.jpeg

Pengadilan Agama Rangkasbitung

Jalan Jendral Sudirman KM.03 Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak-Banten

Telp: (0252) 201533 | Web:pa-rangkasbitung.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Link Sosial Media:

    whatsapp-png-image-9.png

Pengadilan Agama Rangkasbitung@2021