
PA Rangkasbitung Laksanakan Pra Monev Bersama PT Pos di Media Center
Rangkasbitung, 8 Juli 2026 — Pengadilan Agama Rangkasbitung melaksanakan kegiatan Pra Monitoring dan Evaluasi (Pra Monev) bersama PT Pos Indonesia pada hari Rabu, 08 Juli 2026. Kegiatan ini berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Rangkasbitung sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Pra Monev ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung, Nur Chotimah, S.H.I., M.A., didampingi oleh Hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung, Dr. Fauzan Arrasyid, S.H.I., M.A. dan Rendhi Renaldhi, S.H., Selaku Panitera Muda Gugatan. Kegiatan ini juga melibatkan pihak PT Pos Indonesia sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan layanan pengiriman dokumen peradilan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung menyampaikan pentingnya sinergi dan koordinasi yang baik antara Pengadilan Agama dan PT Pos guna memastikan pelayanan kepada para pihak berjalan efektif, cepat, dan akuntabel. Pra Monev ini menjadi sarana evaluasi awal untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi serta merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan.
Sementara itu, Hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung menambahkan bahwa optimalisasi kerja sama dengan PT Pos sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses administrasi perkara, khususnya dalam hal pengiriman relaas panggilan dan pemberitahuan putusan kepada para pihak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan komitmen bersama dalam memberikan layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi, serta diakhiri dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari kedua belah pihak.





