
Cilograng, 25 Juni 2026 – Pengadilan Agama Rangkasbitung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat melalui pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang diselenggarakan di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah perbatasan dan memiliki keterbatasan akses terhadap layanan peradilan.
Cilograng yang berada di ujung selatan Provinsi Banten dan berbatasan langsung dengan wilayah Provinsi Jawa Barat menjadi lokasi strategis pelaksanaan kegiatan tersebut. Jarak yang cukup jauh menuju kantor Pengadilan Agama Rangkasbitung sering kali menjadi kendala bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi hukum keluarga, termasuk pengesahan perkawinan yang belum tercatat secara resmi oleh negara.
Dalam pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu kali ini, tercatat lebih dari 50 pasangan suami istri mengikuti proses persidangan untuk memperoleh penetapan hukum atas perkawinan mereka. Para peserta berasal dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Cilograng dan sekitarnya yang selama bertahun-tahun menjalani kehidupan berkeluarga namun belum memiliki dokumen perkawinan yang sah secara administrasi negara.
Program sidang isbat nikah terpadu merupakan bentuk pelayanan publik yang bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Melalui penetapan pengadilan, pasangan yang sebelumnya hanya memiliki perkawinan secara agama dapat memperoleh dasar hukum untuk pencatatan perkawinan pada instansi terkait. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh berbagai dokumen kependudukan yang diperlukan, seperti buku nikah, kartu keluarga, akta kelahiran anak, dan dokumen administrasi lainnya.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Sejak pagi hari, para peserta telah hadir untuk mengikuti proses registrasi dan pemeriksaan berkas sebelum memasuki tahapan persidangan. Aparatur Pengadilan Agama Rangkasbitung memberikan pendampingan dan pelayanan secara maksimal agar seluruh peserta dapat mengikuti proses dengan baik dan memahami setiap tahapan yang dijalankan.
Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi. Banyak peserta mengaku merasa terbantu dengan adanya sidang terpadu yang dilaksanakan langsung di wilayah mereka. Selain menghemat biaya transportasi, kegiatan ini juga mengurangi waktu perjalanan yang biasanya harus ditempuh apabila mengurus perkara langsung ke kantor pengadilan.
Salah seorang peserta mengungkapkan rasa syukurnya atas pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kehadiran layanan sidang terpadu di Cilograng sangat membantu masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan dan layanan publik. Ia menyampaikan bahwa selama ini banyak warga yang memiliki keinginan untuk mengurus legalitas perkawinan, namun terkendala jarak dan biaya perjalanan.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh peserta lainnya yang berharap agar program sidang isbat nikah terpadu dapat terus dilaksanakan secara berkala. Mereka menilai kegiatan ini memberikan manfaat yang sangat besar, khususnya bagi masyarakat di daerah perbatasan yang membutuhkan kemudahan akses terhadap layanan hukum dan administrasi kependudukan.
Masyarakat menilai bahwa pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu di Cilograng merupakan langkah yang tepat dalam mewujudkan pelayanan yang dekat, cepat, dan mudah dijangkau. Dengan hadirnya pengadilan langsung ke wilayah masyarakat, berbagai hambatan yang selama ini dirasakan dapat diminimalisir. Selain itu, masyarakat juga merasa lebih nyaman karena tidak perlu melakukan perjalanan jauh menuju ibu kota kabupaten.
Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam mendukung peningkatan pelayanan publik. Program sidang terpadu tidak hanya memberikan manfaat bagi pasangan suami istri yang memperoleh kepastian hukum, tetapi juga berdampak pada tertib administrasi kependudukan secara keseluruhan. Anak-anak yang sebelumnya mengalami kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan juga akan memperoleh manfaat dari legalitas perkawinan orang tuanya.
Masyarakat yang mengikuti kegiatan secara umum memberikan respons yang sangat positif. Mereka berharap agar program serupa dapat kembali dilaksanakan pada masa mendatang dengan cakupan wilayah yang lebih luas. Wilayah-wilayah perbatasan antara Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat dinilai masih membutuhkan perhatian khusus dalam hal akses terhadap layanan hukum dan administrasi negara.
Harapan besar juga disampaikan agar jumlah peserta yang dapat dilayani pada kegiatan berikutnya semakin banyak sehingga lebih banyak masyarakat yang memperoleh manfaat. Dengan adanya program sidang isbat nikah terpadu yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan angka perkawinan yang belum tercatat dapat terus berkurang.
Pengadilan Agama Rangkasbitung melalui kegiatan ini kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan peradilan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Pelayanan yang mendekat kepada masyarakat merupakan wujud nyata implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan di Kecamatan Cilograng ini, lebih dari lima puluh pasangan suami istri kini memiliki kesempatan untuk memperoleh pengakuan hukum atas perkawinan mereka. Kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa kehadiran negara melalui lembaga peradilan dapat dirasakan hingga ke wilayah paling selatan Provinsi Banten, sekaligus menjadi harapan baru bagi masyarakat perbatasan untuk mendapatkan pelayanan hukum yang semakin baik di masa yang akan datang.
"Semoga program sidang isbat nikah terpadu seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak wilayah perbatasan, sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh kepastian hukum dan tertib administrasi kependudukan," ungkap beberapa peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.
Dengan berakhirnya seluruh rangkaian sidang pada hari itu, masyarakat berharap kegiatan serupa dapat kembali hadir pada tahun-tahun mendatang sebagai bentuk pelayanan prima yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.







