Rapat koordinasi kepaniteraan Pengadilan Agama Rangkasbitung yang dilaksanakan pada bulan Juni 2026 ini bertujuan untuk memetakan kondisi terkini serta merumuskan solusi atas beberapa permasalahan di bagian kepaniteraan.
Fokus pembahasan dalam rapat ini mencakup 6 (enam) poin strategis, yaitu:
1. Evaluasi terhadap pembaruan SK PTSP;
2. Evaluasi partisipasi pengisian Google Review dan ulasan masyarakat melalui Survelag Badilag;
3. Evaluasi terhadap Pengaduan Masyarakat;
4. Optimalisasi pelaksanaan Sidang Keliling;
5. Kesiapan operasional Sidang Terpadu 25 Juni 2026 di Kecamatan Cilograng; serta
6. Ketentuan dan mekanisme pengumuman isbat nikah.





