PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG KELAS 1B.png

Written by Super User on . Hits: 106

Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy.zip 1


AUDIENSI PERMASALAHAN LEGALITAS PERKAWINAN DENGAN WAKIL KETUA II DPRD KAB. LEBAK DAN ANGGOTA KOMISI III DPRD KAB. LEBAK

Kamis 13 Maret 2025, Panitera ibu Kumalasari, S.H., M.H dan Sekretaris bapak Yon Argo Wiyono melakukan audiensi dengan Wakil Ketua II DPRD Kab. Lebak Bapak Acep Dimyati terkait penanganan permasalahan legalitas perkawinan yang berimbas pada ketertiban dokumen kependudukan masyarakat kab.lebak.

Pemicu belum tertibnya dokumen kependudukan adalah banyaknya masyarakat yang tidak mempunyai buku nikah disebabkan melakukan perkawinan dibawah tangan alias kawin siri sehingga pencatatan pada dokumen kartu keluarga tertera "kawin belum tercatat", ungkap Kumalasari.
Sebanyak lebih dari 470.000 masyarakat lebak yang belum memiliki buku nikah merupakan problem bagi kab.lebak karena begitu penting legalitas perkawinan terutama dalam melindungi hak-hak kaum Perempuan dan anak, imbuhnya.

Pengadilan Agama sudah berupaya maksimal mengikis permasalahan legalitas perkawinan tersebut melalui program-program yang telah dilakukan pada tahun 2024 lalu namun karena keterbatasan anggaran yang ada hanya mampu menyelesaikan dibawah 500 kasus, terang Yon Argo. Penyelesaian ini masih jauh dari data yang ada sehingga perlu dibuat kebijakan dari Pemerintah Daerah melalui DPRD Kab. Lebak, pungkasnya.

Persoalan ini merupakan masalah sosial sehingga dibutuhkan kolaborasi seluruh perangkat negara yang ada di kab. Lebak yang membidangi masalah tersebut termasuk dari sisi regulasi sehingga diharapkan dapat menekan pertambahan jumlah yang ada karena boleh jadi angka tersebut terus bertambah karena kesadaran dan kepedulian masyarakat kab. Lebak masih kurang, ungkap Acep Dimyati.

Dalam audiensi tersebut hadir juga anggota komisi III DPRD Kab. Lebak dari fraksi PKB bapak Asep Awaludin yang membidangi urusan Pemerintahan, Sosial, Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan.

(Penulis: Yon Argo Wiyono, S.E., M.E.)

 

Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy.zip 2

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2021-10-21 at 11.54.49.jpeg

Pengadilan Agama Rangkasbitung

Jalan Jendral Sudirman KM.03 Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak-Banten

Telp: (0252) 201533 | Web:pa-rangkasbitung.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Link Sosial Media:

    whatsapp-png-image-9.png

Pengadilan Agama Rangkasbitung@2021